Kehilangan e-KTP memang bikin panik, apalagi kalau sedang butuh untuk urusan bank, BPJS, melamar kerja, naik pesawat, atau mengurus dokumen penting lainnya. Kabar baiknya, e-KTP yang hilang bisa dicetak ulang di Dukcapil karena data kependudukan Anda sudah tersimpan di sistem.
Untuk mengurusnya, Anda perlu menyiapkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan fotokopi Kartu Keluarga. Setelah itu, datang ke Dinas Dukcapil, UPT Dukcapil, atau Mal Pelayanan Publik sesuai kebijakan daerah masing-masing.
Kamu hanya perlu membawa beberapa dokumen sederhana dan langsung datang ke Dinas Dukcapil terdekat. Simak panduan lengkap dan syaratnya di bawah ini!
Syarat yang dibutuhkan sangat simpel dan bisa kamu siapkan dalam hitungan menit. Pastikan kamu memisahkan syarat untuk KTP yang hilang dan KTP yang rusak, ya.
Kalau dokumen di atas sudah siap, langkah selanjutnya sangat mudah. Ikuti alur berikut ini:
Ini yang paling penting: Biaya mengurus e-KTP yang hilang atau rusak adalah Rp 0 alias GRATIS SEPENUHNYA.
Pemerintah sudah menjamin tidak ada pungutan biaya apa pun dalam pelayanan administrasi kependudukan. Jadi, kalau ada oknum yang meminta bayaran dengan dalih “biar cepat selesai”, lebih baik tolak dengan tegas. Urus sendiri ternyata jauh lebih cepat dan mudah, kok!
Nah, itu dia cara mengurus e-KTP hilang atau rusak terbaru. Nggak ada lagi alasan malas mengurus KTP karena takut birokrasi yang berbelit. Tanpa surat pengantar RT/RW, prosesnya jadi lebih ringkas dan hemat waktu.
Jangan tunda lagi ya, segera urus KTP kamu agar berbagai urusan penting seperti perbankan, melamar kerja, hingga kesehatan tidak terhambat. Punya pengalaman menarik saat mengurus KTP baru? Yuk, bagikan ceritamu di kolom komentar!
Dulu saya sering mendengar pertanyaan seperti ini: “Untuk apa desa punya website? Kan sudah ada…
Ada satu pelajaran yang terus saya ingat sejak pernah melayani masyarakat di kantor desa: kalau…
KTP yang rusak sering dianggap masalah kecil, sampai tiba-tiba tidak bisa dipakai saat membuka rekening,…
Banyak orang masih bingung tentang cara mengurus KTP hilang tanpa surat pengantar RT/RW. Sebagian warga…
Dalam mengelola keuangan BUMDes, Sobat desa tidak boleh melakukan asal-asalan. Jika hanya mengandalkan buku tulis…
Rumus Excel sekretaris desa sangat membantu pekerjaan administrasi harian di kantor desa. Dengan Excel, Anda…
View Comments